MANUSIA DAN KEADILAN
Keadilan berasal dari kata
adil, yang artinya sama. Persamaan tersebut bisa dikatakan minimal terdiri dari
2 sumber, sebagai contoh : ketika satu orang mendapatkan 70% bagian, sedangkan
yang lain hanya mendapatkan 30% dalam hal ini dapat dikatakan tidak adil. Adil
itu, ketika seseorang menerima sama rata, jika 2 orang mendapatkan bagian,
sudah sepantasnya mereka mendapatkan masing-masing sebanyak 50%. Jadi, keadilan adalah sama secara menyeluruh,
sama timbang, sama rasa, sama rata, sama isi. Namun di sisi lain, dapat
dikatakan adil ketika seseorang sudah mendapatkan yang selayaknya, sebagai
contoh ketika seseorang bertugas sebagai pegawai, dia menerima gaji yang
sedang, sedangkan atasannya mendapatkan gaji
yang lebih besar. Dalam hal ini, keadilan dilihat bukan dari persamaan
gaji, tetapi dari besar kecilnya tanggung jawab yang dipikul.
Keadilan sosial adalah
persamaan yang diterima oleh masyarakat di dalam kehidupan sosial. Keadilan
sosial pada umumnya menyangkut tentang persamaan hak di bidang hukum, dimana
setiap anggotanya memiliki kedudukan yang sama. Juga, persamaan di berbagai
bidang, seperti politik, sosial, hukum, budaya, ekonomi, pengetahuan.
Dari beberapa contoh di
atas, keadilan dapat dikelompokan menjadi 2 bagian :
1.Keadilan yang sama rata,
sama isi, sama timbang, sama bagian. Dalam hal ini semua mempunyai kedudukan
yang sama, contoh : di bidang hukum.
2.Keadilan yang sesuai
fungsinya, contohnya : seorang pegawai menerima gaji yang sedang, sedangkan
atasannya menerima gaji yang lebih besar, dalam hal ini keadilan berdasarkan
fungsinya, yaitu tanggung jawab yang dibebankan/ dipikulnya.
Kejujuran adalah tentang
sebuah perkataan yang sesuai dengan sikap, perilaku ataupun kenyataan yang ada
dan biasanya berasal dari hati. Seseorang yang jujur, senantiasa dalam hidupnya
mendapatkan kedamaian. Karena kejujuran dapat menimbulkan ketentraman,
perdamaian, sudah selayaknya kita sebagai manusia dapat berkata dan berbuat
jujur.
Seseorang yang tidak dapat
bertindak jujur maupun berbicara jujur, dapat dikatakan bersikap curang.
Kecurangan bisa terjadi dimana saja, bahkan seorang anak kecil pun bisa
melakukan kecurangan, walaupun sikapnya belum bisa dipertanggung jawabkan.
Contohnya ketika seorang ibu melarang anaknya untuk membeli permen dengan
alasan menjaga kesehatannya supaya tidak batuk, namun sang anak membeli permen
tersebut, memakannya secara diam-diam dan berbicara kepada ibunya tidak memakan
permen. Ketika esok harinya, si anak mengalami batuk-batuk, dan ketika si ibu
melihatnya, barulah sang anak mengakui bahwa dia membeli permen dan memakannya,
sang ibu tidak memarahinya, dan hanya menasehati, membimbing anaknya,
merawatnya dengan memberikan obat batuk. Dalam hal ini, si ibu bertindak benar,
dengan memberikan larangan yang dapat merugikan anaknya, dan dengan kasih
sayangnya merawat buah hatinya. Setiap tindakan yang tidak jujur, pasti akan
dapat menyebabkan kerugian. Seorang ibu bertanggung jawab atas anak yang masih
diasuhnya dan dalam pengawasannya. Ketika anaknya melakukan kesalahan, sang ibu
memberikan nasehat, bimbingan. Dan sebagai balasannya ketika sang anak
mendapatkan perhatian dari ibunya, senyum tawa dari si anak merupakan
kebahagiaan bagi ibunya.