Jumat, 04 Mei 2012

IBD BAB VII

MANUSIA DAN KEADILAN

Keadilan berasal dari kata adil, yang artinya sama. Persamaan tersebut bisa dikatakan minimal terdiri dari 2 sumber, sebagai contoh : ketika satu orang mendapatkan 70% bagian, sedangkan yang lain hanya mendapatkan 30% dalam hal ini dapat dikatakan tidak adil. Adil itu, ketika seseorang menerima sama rata, jika 2 orang mendapatkan bagian, sudah sepantasnya mereka mendapatkan masing-masing sebanyak 50%.  Jadi, keadilan adalah sama secara menyeluruh, sama timbang, sama rasa, sama rata, sama isi. Namun di sisi lain, dapat dikatakan adil ketika seseorang sudah mendapatkan yang selayaknya, sebagai contoh ketika seseorang bertugas sebagai pegawai, dia menerima gaji yang sedang, sedangkan atasannya mendapatkan gaji  yang lebih besar. Dalam hal ini, keadilan dilihat bukan dari persamaan gaji, tetapi dari besar kecilnya tanggung jawab yang dipikul.

Keadilan sosial adalah persamaan yang diterima oleh masyarakat di dalam kehidupan sosial. Keadilan sosial pada umumnya menyangkut tentang persamaan hak di bidang hukum, dimana setiap anggotanya memiliki kedudukan yang sama. Juga, persamaan di berbagai bidang, seperti politik, sosial, hukum, budaya, ekonomi, pengetahuan.

Dari beberapa contoh di atas, keadilan dapat dikelompokan menjadi 2 bagian :
1.Keadilan yang sama rata, sama isi, sama timbang, sama bagian. Dalam hal ini semua mempunyai kedudukan yang sama, contoh : di bidang hukum.

2.Keadilan yang sesuai fungsinya, contohnya : seorang pegawai menerima gaji yang sedang, sedangkan atasannya menerima gaji yang lebih besar, dalam hal ini keadilan berdasarkan fungsinya, yaitu tanggung jawab yang dibebankan/ dipikulnya.

Kejujuran adalah tentang sebuah perkataan yang sesuai dengan sikap, perilaku ataupun kenyataan yang ada dan biasanya berasal dari hati. Seseorang yang jujur, senantiasa dalam hidupnya mendapatkan kedamaian. Karena kejujuran dapat menimbulkan ketentraman, perdamaian, sudah selayaknya kita sebagai manusia dapat berkata dan berbuat jujur.

Seseorang yang tidak dapat bertindak jujur maupun berbicara jujur, dapat dikatakan bersikap curang. Kecurangan bisa terjadi dimana saja, bahkan seorang anak kecil pun bisa melakukan kecurangan, walaupun sikapnya belum bisa dipertanggung jawabkan. Contohnya ketika seorang ibu melarang anaknya untuk membeli permen dengan alasan menjaga kesehatannya supaya tidak batuk, namun sang anak membeli permen tersebut, memakannya secara diam-diam dan berbicara kepada ibunya tidak memakan permen. Ketika esok harinya, si anak mengalami batuk-batuk, dan ketika si ibu melihatnya, barulah sang anak mengakui bahwa dia membeli permen dan memakannya, sang ibu tidak memarahinya, dan hanya menasehati, membimbing anaknya, merawatnya dengan memberikan obat batuk. Dalam hal ini, si ibu bertindak benar, dengan memberikan larangan yang dapat merugikan anaknya, dan dengan kasih sayangnya merawat buah hatinya. Setiap tindakan yang tidak jujur, pasti akan dapat menyebabkan kerugian. Seorang ibu bertanggung jawab atas anak yang masih diasuhnya dan dalam pengawasannya. Ketika anaknya melakukan kesalahan, sang ibu memberikan nasehat, bimbingan. Dan sebagai balasannya ketika sang anak mendapatkan perhatian dari ibunya, senyum tawa dari si anak merupakan kebahagiaan bagi ibunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar